JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Senin, 29 Desember 2025.
Kedatangan Rini menjadi perhatian publik karena memicu spekulasi tentang kemungkinan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Rini menekankan pembahasan terkait sejumlah pekerjaan rumah reformasi birokrasi, termasuk kebijakan lintas kementerian yang masih menjadi fokus pemerintah. “Macam-macam, banyak PR saya sama Pak Menteri Keuangan,” ujarnya saat ditemui di Kemenkeu.
Pertemuan ini menandai komunikasi intens antara dua kementerian kunci dalam mengelola anggaran dan kebijakan ASN, sehingga publik memandangnya sebagai langkah awal untuk meninjau remunerasi pegawai negeri.
Agenda Kenaikan Gaji ASN Masih dalam Kajian
Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah usulan kenaikan gaji ASN di tahun depan.
Rini mengonfirmasi pembahasan soal gaji, meski ia belum memerinci skema atau besaran penyesuaian yang mungkin dilakukan.
Opsi penyesuaian gaji pokok maupun tunjangan masih tertutup untuk publik, sehingga detail angka maupun jadwal implementasi belum dapat dipastikan.
Sinyal kenaikan gaji ini muncul di tengah kebutuhan pemerintah menjaga motivasi dan kinerja ASN, terutama setelah melalui tahun-tahun tekanan anggaran dan reformasi birokrasi.
Di sisi lain, masyarakat menunggu kepastian, karena kenaikan gaji ASN selalu berdampak pada inflasi, daya beli, dan perencanaan fiskal pemerintah.
Kehadiran MenPAN-RB di Kemenkeu dianggap sebagai langkah koordinasi penting agar setiap keputusan terkait remunerasi dilakukan secara matang dan terukur.
Pandangan Pihak Kemenkeu dalam Evaluasi Gaji ASN
Ditemui di kesempatan berbeda, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji ASN tahun depan masih dalam pertimbangan mendalam.
“Sekarang saya tak bisa menjanjikan kebijakan baru ke masyarakat jika belum ada kepastian. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya.
Senada, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji surat dari Kementerian PAN-RB terkait penyesuaian gaji ASN.
Lucky menekankan bahwa kenaikan gaji bukan perkara sederhana. “Ini bukan simpel kita naikin gaji begitu saja. Remunerasi itu hanya salah satu elemen, dan kita selalu melihat kinerja serta produktivitas ASN seperti apa,” ujarnya.
Evaluasi ini dilakukan dalam kerangka reformasi birokrasi dan transformasi organisasi yang tengah dijalankan pemerintah. Pemerintah ingin memastikan setiap penyesuaian gaji sejalan dengan produktivitas dan efisiensi ASN, serta tidak membebani APBN secara berlebihan.
Selain itu, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menambahkan bahwa sampai saat ini Kemenkeu belum diperintahkan menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji ASN dalam APBN 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa keputusan akhir benar-benar menunggu kajian menyeluruh dan arahan dari Presiden. Pemerintah tampaknya berhati-hati agar kebijakan remunerasi tidak menimbulkan dampak fiskal yang tidak terkendali.
Arahan Presiden dan Implikasi Kebijakan untuk 2026
Dalam perencanaan anggaran tahun depan, kenaikan gaji ASN hanya bisa dilakukan jika Presiden Prabowo Subianto menilai kebijakan tersebut menjadi prioritas.
Tri Budhianto menekankan bahwa dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026, tidak ada rencana kenaikan gaji ASN, sehingga Kemenkeu masih menunggu arahan resmi dari Presiden.
Selain pertimbangan anggaran, pemerintah juga menilai aspek struktural dan reformasi birokrasi, termasuk produktivitas ASN dan efisiensi organisasi. Evaluasi ini bertujuan agar kenaikan gaji dilakukan secara proporsional, tepat sasaran, dan memberi efek positif terhadap kinerja aparatur negara.
Purbaya menegaskan bahwa keputusan final akan diambil setelah semua pihak mempertimbangkan kepentingan fiskal dan dampak terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Dengan kata lain, sinyal kenaikan gaji ASN 2026 memang mulai terlihat, tetapi masih berupa kemungkinan dan belum berbentuk keputusan konkret. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan ASN dan menjaga keberlanjutan fiskal.
Selain itu, koordinasi antara Kemenkeu dan KemenPAN-RB menunjukkan pentingnya keselarasan kebijakan lintas kementerian, sehingga setiap penyesuaian remunerasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan ketidakseimbangan anggaran.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memotivasi ASN sekaligus memperkuat reformasi birokrasi, memastikan setiap penyesuaian gaji mendukung profesionalisme dan produktivitas aparatur.
Kesimpulan: Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Menunggu Keputusan
Pertemuan MenPAN-RB dengan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi momentum awal sinyal kenaikan gaji ASN pada 2026.
Namun, hingga saat ini, keputusan resmi belum diambil karena masih melalui pertimbangan anggaran, reformasi birokrasi, dan arahan Presiden.
Publik hanya memperoleh indikasi awal, sementara kebijakan remunerasi harus disusun matang agar memberi manfaat optimal bagi ASN, tanpa menimbulkan beban fiskal yang berlebihan.
Proses ini menunjukkan kompleksitas pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintah dalam menyeimbangkan kesejahteraan aparatur dengan keberlanjutan ekonomi nasional.